Jawaban Dalam mewujudkan persatuan umat beragama, ada beberapa langkah yang dapat diwujudkan, yaitu 1. Sikap Toleransi Toleransi beragama adalah menghargai, dengan sabar menghormati keyakinan atau
ArticlePDF Available AbstractSupaya kerukunan dan toleransi antar umat beragama bisa menjadi alat pemersatu bangsa, maka kemajemukan harus dikelola dengan baik dan benar, maka diperlukan cara yang efektif yaitu dialog antar umat beragama untuk permasalahan yang mengganjal antar masing-masing kelompok umat beragama. Karena mungkin selama ini konflik yang timbul angtar umat beragama terjadi karena terputusnya jalinan informasi yang benar di antara pemeluk agama dari satu pihak ke pihak lain sehingga timbul prasangka-prasangka negatif. In order harmony and inter-religious tolerance can be a means to unite the nation, the plurality must be managed properly, it is necessary that an effective way of inter-religious dialogue for a wedge issue between the respective religious communities. Because of possible conflicts arising during this angtar religious communities occurs because the breakdown of the fabric of information true among adherents of one party to the other party so that the resulting negative prejudices. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for freeContent may be subject to copyright. 23Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama dalamMembangun Keutuhan Negara Kesatuan Republik IndonesiaNKRINazmudin11STISIP Banten Raya, IndonesiaABSTRAKSupaya kerukunan dan toleransi antar umat beragama bisa menjadi alat pemersatu bangsa, makakemajemukan harus dikelola dengan baik dan benar, maka diperlukan cara yang efektif yaitu dialogantar umat beragama untuk permasalahan yang mengganjal antar masing-masing kelompok umatberagama. Karena mungkin selama ini konflik yang timbul angtar umat beragama terjadi karenaterputusnya jalinan informasi yang benar di antara pemeluk agama dari satu pihak ke pihak lainsehingga timbul prasangka-prasangka Kunci Kerukuanan, toleransi, kemajemukan, dan pemersatu bangsaABSTRACTIn order harmony and inter-religious tolerance can be a means to unite the nation, the plurality must be managedproperly, it is necessary that an effective way of inter-religious dialogue for a wedge issue between the respectivereligious communities. Because of possible conflicts arising during this angtar religious communities occursbecause the breakdown of the fabric of information true among adherents of one party to the other party so that theresulting negative In order Harmony, inter-religious tolerance, the plurality and unite the nationPENDAHULUANMasyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk yang terdiri dari beragamagama. Kemajemukan yang ditandai dengan keanekaragaman agama itu mempunyaikecenderungan kuat terhadap identitas agama masing-masing dan berpotensi merupakan salah satu contoh masyarakat yang multikultural. Multikulturalmasyarakat Indonesia tidak saja karena keanekaragaman suku, budaya, bahasa, rastapi juga dalam hal agama. Adapun agama yang diakui oleh pemerintah Indonesia saatEra Reformasi sekarang ini adalah agama Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, danKong Huchu. Agama yang terakhir inilah merupakan hasil Era Reformasi padapemerintahan Abdurrahman Wahid Gus Dur. Dari agama-agama tersebut terjadilahperbedaan agama yang dianut masyarakat Indonesia. Dengan perbedaan tersebut apabilatidak terpelihara dengan baik bisa menimbulkan konflik antar umat beragama yangbertentangan dengan nilai dasar agama itu sendiri yang mengajarkan kepada kitakedamaian, hidup saling menghormati, dan saling tolong of Government and Civil SocietyVol. 1, No. 1, April 2017, pp. 23-39P-ISSN 2579-4396, E-ISSN 2579-440XCitation Nazmudin. 2017. “Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama dalam MembangunKeutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI”. Journal of Government and Civil Society,Vol. 1, No. 1, 23-39. Journal of Government and Civil Society, Vol. 1, No. 1, April 201724 NazmudinOleh karena itu, untuk mewujudkan kerukunan kehidupanantarumat beragama yangsejati, harus tercipta satu konsep hidup bernegarayang mengikat semua anggota kelompoksosial yang berbeda agama guna menghindari “ledakan konflik antarumat beragamayang terjadi tiba-tiba” yang masih terjadi di Era Reformasi saat dari itu, tulisanini akan mengupas tentang pentingnya menciptakan kerukunan antar umat beragamadi lingkungan masyarakat TEORIKerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makana “baik” dan “damai”.Hakikatya, hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan bersepakat”untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran Depdikbud, 1985850. Bilapemaknaan tersebutdijadikan pegangan, maka “kerukunan” adalah sesuatu yang idealdan didambakan oleh masyarakat manusia. Kerukunan dari ruku, bahasa Arab, artinyatiang atau tiang-tiang yang menopangrumah; penopang yang memberi kedamaian dankesejahteraan kepada penghuninya secara luas bermakna adanya suasana persaudaraandan kebersamaan antar semua orangwalaupun mereka berbeda secara suku, agama,dan bagian lain, mengenai istilah kerukunan juga bisa bermakna suatu proses untukmenjadi rukun karena sebelumnya ada ketidakrukunan; serta kemampuan dan kemauanuntuk hidup berdampingan dan bersama dengan damai serta tentram. Adapun langkah-langkah untuk mencapai seperti itu, memerlukan proses waktu serta dialog, saling terbuka,menerima dan menghargai sesama, serta cinta-kasih. Kerukunan antarumat beragamabermakna rukun dan damainya dinamika kehidupan umat beragama dalam segalaaspekkehidupan, seperti aspek ibadah, toleransi, dan kerja sama antarumat Islam pun mengajarkan bahwa manusia ditakdirkan Allah sebagai makhluksosial yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan sesama manusia. Sebagaimakhluk sosial, manusia memerlukan kerja sama dengan orang lain dalam memenuhikebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material maupun spiritual. Bahkan ajaran Islammenganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong ta’awun dengansesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan umatIslam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan konteks ini juga sebagaimana telah dikemukakan oleh Maftuh Basuni200879, bahwa kerukunan antar umat beragama merupakan pilar kerukunan nasional adalahsesuatu yang dinamis, karena itu haus dipelihara terus dari waktu ke waktu. Kerukunanhidup antar umat beragama sendiri berarti keadaan hubungan sesama umat beragamayang dilandasi toleransi, saling pengertian, menghargai kesetaraan dalam pengmalanajaran agmanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, danbernegara. P-ISSN 2579-4396, E-ISSN 2579-440X25Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama dalam MembangunKeutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRIDengan demikian, bahwa kerukunan antar umat beragama itu sendiri juga bisadiartikan dengan toleransi antar umat beragama. Dalam toleransiitu sendiri padadasarnya masyarakat harus bersikap lapang dada dan menerima perbedaan antar umatberagama. Selain itu masyarakat juga harus saling menghormati satu sama lainnyamisalnya dalam hal beribadah, antar pemeluk agama yang satu dengan lainnya tidaksaling PENELITIANPentingnya dalam membangun toleransi dan kerukunan antar umat beragama, adalima prinsip yang bisa dijadikan pedoman semua pemeluk agama dalam kehidupansehari-hari 1 Tidak satu pun agama yang mengajarkan penganutnya untuk menjadijahat; 2 Adanya persamaan yang dimiliki agama-agama, misalnya ajaran tentangberbuat baik kepada sesama; 3 Adanya perbedaan mendasar ajaran tentang yangdiajaran agama-agama. Di antaranya, perbedaan kitab suci, nabi, dan tata cara ibadah;4 Adanya bukti kebenaran agaama; 5 Tidak boleh memaksa seseorang menganut suatuagama atau suatu landasan lima prinsip ini, hal yang harus lebih ditunjukkan oleh semua umatberagama adalah untuk melihat persamaan-persmaan dalam agama yang diyakini sepertidalam hal perdamaian, kemanusiaan, membantu program pemerintah dalammencerdaskan anak bangsa, atau membantu program pemerintah agar rakyatmendukung dan mengawasi program pemerintah dalam memberantas kasus-kasus koupsidi inilah yang sudah dilakukan oleh tokoh-tokoh lintas agama padaEra Reformasi saat ini. Di dalamnya terdiri dari tokohagama Islam, Katolik, Protestan,Hindu, Budha, dan Kong ini jauh lebih bermanfaat daripada berkutat dalamperdebatan akan hal-hal perbedaan dari ajaran agama dengan semangat mengujikeyakinan sendiri dengan keyakinan orang lain. Perbedaan, dalam hal apa, adalahrahmat Tuhan yang harus disyukuri, karena jika Tuhan menghendaki keseragamanniscaya Dia dapat melakukannya. Perbedaan hendaknya dijadikan media untuk berlombadalam lapangan kemanusiaan dan penegakkan kerukunan dan toleransi ini tidak sedikit sering menimbulkan konflik antarumat beragama di berbagai daerah di Indonesia. Untuk memahami interaksi antarindividu yang dapat melahirkan konflik maupun solidaritas antar sesama, tentunya dalamhal inisebagaimana merujuk pada teori knflik George Simmel yang dikutip oleh Ritzerdan Goodman 2003, bahwa kejadian konflik dikarenakan interaksi antar individu yangmempunyai “kekuatan emosional” yang kemudian membangun ikatan solidaritas antarsesama. Journal of Government and Civil Society, Vol. 1, No. 1, April 201726 NazmudinDi samping itu, beberapa temuan juga telah dibuat dengan dialog antar tokohpemimpin tokoh agama-agama dan tokoh masyarakat guna menyelesaikan resolusikonflik dalam rangka membangun kepercayaan, pengertian dan hubungan kerja sama,atau berfokus pada pencarian kesepakatan yang digambarkan sebagai negoisiasi. Sebab,dalam proses negoisiasi di dalam konteks desain resolusi konflik, peran pihak ketigasebagai negoisiator/abitrator/mediator menjadi sangat sentral dalam bertindak sebagaipenengah dan fasilitator sebuah gagasan kompromi di antara para pihak yang terlibatkonflik. Oleh sebab itu, sosok negoisiator merupakan pihak yang dipercaya oleh pihak-pihak yang berkonflik, karena tujuan pokok mediasi adalah menemukan solusi praktisdi dalam menyelesaikan masalah. Lalu, seperti apakah rekam jejak kerukunan dantoleransi antar umat beragama di Indonesia yang dikaji dengan metode DAN Hubungan Kerukunan dan Toleransi Antar Umat BeragamaDalam konteks kepentingan negara dan bangsa, kerukunan umat beragamamerupakan bagian penting dari kerukunan nasional. Kerukunan umat beragama adalahkeadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian,saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengalaman ajaran agamanya dankerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam NegaraKesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, kerukunan hidup antarumat beragamamerupakan prakondisi yang harus diciptakan bagipembangunan di Indonesia MuktiAli 1975 42 .Masalah kerukunan hidup antar umat beragama dalam kaitannya dengan kehidupanberbangsa dan bernegara di Indonesia., Pendeta Weinata Sairin 1996183 memberikankomentar sebagai berikut “Kerukunan antarumat beragam di Indonesia, merupakansatu-satunya pilihan. Tidak ada pilihan lain, kecuali harus terus mengusahakannya danmengembangkannya. Sebagai bangsa kita bertekan untuk mempertahankan NegaraKesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD juga telahbertekad untuk terus membangun masyarakat, bangsa dan negara kita, agar menjadibangsa yang maju dan modern tanpa kehilangan kepribadian konteks itu,agama-agama mempunyai tempat dan perananyang vital dan menentukan dalamkehidupan kita bermasyarakat berbangsa dan bernegara”.Demikian pentingnya kerukunan hidup antarumat beragama dalam prosespembangunan bangsa, hal ini disebabkan karena merekalah yang merencanakan,melaksanakan dan merasakan hasil pembangunan tersebut. Seluruh umat beragama diIndonesia adalah subjek dari pembangunan bangsa Indonesia. P-ISSN 2579-4396, E-ISSN 2579-440X27Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama dalam MembangunKeutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRISeluruh umat beragama harus memberikan kontribusi yang nyata bagi pembangunannasional yang dilaksanakan bangsa religius harus dapat memberikanmotivasi positif dan menjadi arah tujuan dalam seluruh kegiatan pembangunan dan kerjasama antar umat beragama mutlak adalahsoal hubungan antarumat beragama adalah soal yang sangat peka. Banyak kejadianyang kadang-kadang mengarah kepada permusuhan dan penghancuran asset nasionaldisebabkan isu yang dikaikan dengan hubungan antaragama di samping unsur lainnyayang sering disebut SARA,suku,agama, rasa dan antar golongan,walaupun sebenarnyasetiap umat agama mengajarkan kerukunan antar manusia dan antarumat rangka pembinaan dan pemeliharaan kerukunan hidup umat beragama, sejakbeberapa tahun yang lalu Departemen Agama mengembangkan pendekatan tigakerukunan Trilogi Kerukunan yaitu Kerukunan Intern Umat Beragama, KerukunanAntarumat Beragama dan Kerukunan Antarumat Beragama dengan antara umat beragama dengan pemerintah sangat diperlukan bagiterciptanya stabilitas nasional dalam rangka pembangunan ini harusdidukung oleh kerukunan antarumat beragama dan kerukunan intern umat yang dimaksud bukan sekedar terciptanya keadaan dimana tidak adapertentangan intern umat beragama, pertentangan antarumat beragama atau antar umatberagama dengan pemerintah. Kerukunan yang dikehendaki adalah suatu kondisiterciptanya hubungan yang harmonis dan kerjasama yang nyata, dengan tetapmenghargai adanya perbedaan antarumat beragama dan kebebasan untuk menjalankanagama yang diyakininya, tanpa menggangu kebebasan penganut agama lain. Jadi “kerukunan yang kita cita-citakan bukanlah sekedar “rukun-rukunan” melainkan suatukerukunan yang benar-benar otentik dan dinamis Suparman Usman, 2007 58-59.Dalam pandangan Weinata Sairin, dengan kerukunan otentik dimaksudkan bukanlahkerukunan yang diusahakan hanya oleh karena alasan-alasan praktis, pragmatis dansituasional. Tapi semangat kerukunan yang benar-benar keluar dari hati yang tulus danmurni, karena ia didorong oleh sesuatu keyakinan imaniah yang dalam sebagaiperwujudan dari ajaran agama yang diyakini PPKHB, 1979 39.Sedangkan kerukunan dinamis dimaksudkan bukan sekedar kerukunan yangberdasarkan kesediaan untuk menerima eksistensi yang lain dalam suasana hidupbersama tapi tanpa saling menyapa. Melainkan kerukunan yang didorong oleh kesadaranbahwa, walaupun berbeda, semua kelompok agama mempunyai tugas dan tanggungjawab bersama yang satu, yaitu mengusakan kesejahteraan lahir dan bathin yang sebesar-besarnya bagi semua orang bukan hanya umatnya sendiri. Karena itu mestinya bekerjasama, bukan hanya sama-sama bekerja. Journal of Government and Civil Society, Vol. 1, No. 1, April 201728 NazmudinKerukunan adalah proses yang dinamis yang berlangsung sejalan denganpertumbuhan masyarakat itu sendiri. Pembinaan kerukunan hidup beragama adalahupaya yang dilakukan secara sadar, berencana, terarah, teratur dan bertanggung jawabuntuk meningkatkan kerukunan hidup beragama, dengan cara menanamkan pengertianakan nilai dan kehidupan bermasyarakat yang mampu mendukung kerukunan hidupberagama, mengusahakan lingkungan dan keadaan yang mampu menunjang sikap dantingkah laku yang mengarah kepada kerukunan hidup beragama, dan menumbuhkandan mengembangkan sikap dan tingkah laku yang mewujudkan kerukunan hidupberagama. Kerukunan demikian inilah yang diharapkan sehingga dapat berfungsi sebagaifondasi yang kuat bagi terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa. Kondisi iniadagilirannya akan sangat bermanfaat bagi pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkanseluruh umat beragama di mewujudkan kerukunan hidup antarumat beragama di Indonesia adalah tugasbersama seluruh umat beragama di Indonesia dan pemerintah. Setiap individu dankelompok umat beragama dalam kesehariannya selalu terlibat dan berhubungan satusama yang lain dalam berbagai kepentingan, perlu memahami secra benar dan tepatakan arti kerukunan hidup umat beragama, bagi kepentingan amatlah jelas bagaimana kita mesti bekerja sama dengan penganut agamanon-Islam. Dengan semanagat kerja sama, tanpa menghilangkan dan mengurangi bobotkualitas iman kita, jalinan antarumat beragama menjadi sangat penting terutama dalamrangka memperkokoh integritas bangsa. Wajarlah kalu kemudian pemerintahmenggalakan pentingnya kerukunan umat beragama melalui program tri kerukunan,yaitu kerukunan antarumat beragama , kerukunan inter umat beragama, dan kerukunanantarumat beragama dengan kaitan ini pula, kiranya masih tetap relevan gagasan Mukti Ali mantan MenteriAgama tentang perlunya dilakukan dialog antar agama yang dikemukakan pada pidatodi Istana Negara 1971. Tujuan dialog antarumat beragama itu sendiri adalah1. Meneliti sebab-sebab yang mendorong munculnya gaangguan pada hubungan yangbaik antarumat beragama di Mencari cara-cara dan sarana-sarana yang akan membantu memperbaiki hubunganyang damai antar agama di Indonesia. Sejak tahun 1971 itulah, dialog antar agamamenjadi program resmi pemerintah Indonesia, dan sudah beberapa kali diadakan disejumlah kota di pun dengan upaya pembinaan kerukunan umat beragama, di Indonesia padaEra Reformasi berdasarkan Peraturan Berasama Menteri Agama dan Menteri Dalam P-ISSN 2579-4396, E-ISSN 2579-440X29Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama dalam MembangunKeutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRINegeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 dibentuk Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB.FKUB adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan fasilitas oleh Pemerintah dalamrangka membangun, memelihara dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunandan adalah wadah yang merupakan tempat dimusyawarahkannya berbagaimasalah keagamaan lokal dan dicarikan jalan keluarnya. FKUB ini akan bertugasmelakukan dialog dengan pemuka agama dan masyarakat, menampung danmenyalurkan aspirasi oramas keagamaan dan masyarakat dan melakukan sosialisasiperaturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang kagamaan yang berkaitandengan kerukunan umat beragama dan pemberdayakan rangka menumbuhkan, memelihara dan membiasakan kerukunan hidup umatberagama salah satu tugas FKUB adalah melakukan forum dialog. Dalam forum dialogtersebut semua pihak dapat saling mendengarkan informasi dari pihak lain dan dapatsaling mengemukakan permasalahannya masing-masing. Dalam masalah dialog ini MuktiAli1975 54menulis ”Dialog adalah suatu proses dimana individu dan kelompok belajaruntuk menghilangkan saling curiga dan saling takut dan berusaha untuk mengembangkanhubungan-hubungan yang didasarkan kepada saling percaya mempercayai. Dialogadalah merupakan hubungan yang sejuk dan ditunjukan untuk hidup bersama, berbuatbersama dan mendirikan dunia baru bersama”.Untuk menjaga kerukunan hidup antar umat beragama salah satunya dengan dialogantar umat beragama. Salah satu prasyarat terwujudnya masyarakat yang modern yangdemokratis adalah terwujudnya masyarakat yang menghargai kemajemukan pluarlitasmasyarakat dan bangsa serta mewujudkannya dalam suatu keniscayaan. Untuk itulahkita harus saling menjaga kerukunan hidup beragama. Secara historis, banyak terjadikonflik antar umat beragama pada Era Reformasi, misalnya konflik horizontal di Posoantar umat Islam dan Kristen, konflik ahmadiyah dengan warga banten. Begitupun konflikvertikal-horizontal yang dilakukan oleh salah satu pejabat Cagub DKI Jakarta periode2017-2022 Basuki Tjahya Purnama Ahok yang telah menyinggung tafsir agama lainyaitu agama Islam atau kasus penodaan agama sehingga mengundang reaksi dari jutaanumat Islam Indonesia yang biasa disebut dengan aksi Bela Islam 212. Jadi jelasnya, agamadi sini terlihat sebagai pemicu atau sumber dari konflik tersebut. Sangatlah ironis konfikyang terjadi tersebut padahal suatu agama pada dasarnya mengajarkan kepada parapemeluknya agar hidup dalam kedamaian, saling tolong menolong dan juga salingmenghormati. Untuk itu marilah kita jaga tali persaudaraan antar sesama umat Muchoyar 2008, dalam menyikapi perbedaan agama terkait dengantoleransi antar umat beragama agar dialog antar umat beragama terwujud makamemerlukan 3 konsep yaitu Journal of Government and Civil Society, Vol. 1, No. 1, April 201730 Nazmudin1. Setuju tidak setuju, maksudnya setiap agama memiliki akidah masing-masing sehinggaagama saling bertoleransi dengan perbedaan Setuju untuk setuju, konsep ini berarti meyakini semua agama memiliki kesamaandalam upaya peningkatan kesejahteraan dan matabat Setuju untuk berebda, maksudnya dalam hal perbedaan disikapi dengan damai bukanuntuksaling karena itu, tema dialog antar umat beragama sebaiknya bukan mengarah padamasalah peribadatan tetapi lebih baik ke masalah kemanusiaan seperti moralitas, etika,dan nilai spiritual, supaya efektif dalam dialog antar umat beragama juga menghindarilatar belakang agama dan kehendak untuk mendominasi pihak tidak harus menghasilkan kesepakatan, dalam arti secara bersama-samamenyepakati untuk mengerjakan atau tidak mengerjakan pekerjaan yang sama. Dalamdialog biasa muncul kesepakatan untuk Harun 1991 163dalam hal ini antara lain menulis “Ada banyak konflikkeagamaan atau pertentangan-pertentangan yang difanatikan oleh agama. Maka daripada itu berguna sekali suatu dialog dimana orang-orang bertemu sebagai sesama manusia,dimana orang-orang berhadap muka, wajah menemui wajah, dimana orang mengakuiengkau seharga dengan saya, walaupun agamamu berbeda dengan jarang orang-orang yang berbeda agamanya akan mencapai suatu persetujuanmengenai kebenaran religious keagamaan. Sering kali yang dapat dicapai hanya suatu“agree to disagree” suatu persetujuan bahwa kita tidak setuju. Kesaksian yang satumenghadapi kesaksian yang dialog antarumat beragama telah sering dilakasanakan, baik tingkat nasionalmaupun tingkat internasional, dalam rangka mendiskusikan berbagai masalah keagamaandan kemasyarakatan serta sebagai perbedaan diantara umat beragama. Umpamanyapada tanggal 30 Maret sampai 1 April 1982 di Kolombo diadakan dialog Islam-Kristenyang disebut “Fourty three nations in historic Moslem-Christian Dialogue” Empat puluhtiga bangsa dalam dialog Islam-Kristen yang bersejarah.Salah satu ungkapan dari laporan akhir dialog itu antara lain disebutkan “Pengalamandialog Muslim-Kristendi Kolombo dengan diskusinya yang jujur dan terbuka telahmembina saling pengertian yang lebih erat dan tekad untuk bekerja sama demikepentingan perdamaian, keadilan, kemanusiaan dan dengan itu memberikan teladanmengenai komitmen bersama untuk mencapai maksud “Tuhan untuk manusia”UmarHasyim, 1970 342.Sementara itu, sebagaimana dipaparkan oeleh Umar Hasyim 1970 342, bahwauntuk mendapatkanhasil dialog yang positif harus dikembangkan sikap toleransi di antara P-ISSN 2579-4396, E-ISSN 2579-440X31Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama dalam MembangunKeutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRIumat beragama, di samping setiap umat beragama harus menguasai dan memahamiajaran agamnya secara lengkap dan benar. Sebab dialog tanpa dilandasi toleransi tidakakan mempunyai makna yang berarti, ia akan menghasilkan kerukunan yang Umar Hasyim, “dialog adalah bentuk dan perwujudan yang tulus dari sikaptoleransi terhadap keyakinan lain dan penghargaan secara sadar akan keagamaankeyakinan atau etnis. Dialog mesti berlangsung dengan penuh kesetaran”. Demikianjuga bila dialog tidak dilandasi oleh pemahaman yang lengkap dan benardari ajaran-ajaran agamanya masing-masing, maka hasil dialog kemungkinan tidak akanditempaatau mungkin ditentang oleh pemeluk umat beragama yang kerukunan hidup umat beragama dan dialog sebagaimana digambarkan diatas, nampaknya mudah dilaksanakan namun dalam kenyataannya, untuk melaksanakandialog sebagai bagian dari upaya pembinaan kerukunan umat beragama, kadang-kadangtidak selalu mendapatkan hasil yang diharapkan. Ada beberapa faktoryang menjadikendala terhadap keberhasilan dialog tersebut. Umpamanya, masih adanya sikap curigatidak mempercayai diantara pemeluk umat beragama mengenai motif dan tujuandiadakan dialog, atau adanya sebagaian dari pemeluk agama tertentu yang dipandangtelah melanggar rambu-rambu perundang-undangan atau kesepakatan yangseharusnya dipatuhi oleh seluruh umat Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama dalam Perundang-Undangan diIndonesiaDi Indonesia pada Era Reformasi saat ini ada enamagama yang diakui olehPemerintah. Perbandingan pemeluk keenam agama tersebut, Islam 87,01 %, KristenProtestan 6,96%, Khatolik 2,91%, Hindu 1,69%, Budha 0,72 %, Konghuchu 0,05 %,Aliran lainnya 0,13 %, dan tidak terdeteksi 0,4 %.Untuk membimbing dan mengarahkan kehidupan umat beragama dibentuksatuDepartemen yaitu Departemen Agama, bertugas untuk menyelenggarakan sebagiantugaspemerintah dan pembangunan di bidang Agree in DisagreementMenurut Mukti Ali 1975 4, ada beberapa pemikiran untuk mencapai kerukunanhidup beragama. Pemikiran itu mengemukakan bahwa kerukunan tersebut dapatdicapai melalui 1 Sinkritisme = semua agama adalah sama, 2 Reconception =Meninjau kembali agama sendiri dalam menghadapi orang lain, 3 Sintesa =menciptakan agama baru dari elemen-elemen berbagai agama, 4 Penggantian =Agama lain diganti dengan agama yang ia peluk, 5 Agree in Disagreement = Setujudalam perbedaan. Journal of Government and Civil Society, Vol. 1, No. 1, April 201732 NazmudinJadi, cara Agree in Disagreement-lah yang paling baik untuk mencapaii kerukunanhidup umat beragama. Menurut cara ini orang harus percaya bahwa agama yang iapeluk itulah agama yang paling baik dan benar. Namun harus diakui bahwa disamping terdapat perbedaan antar agama, banyak pula persamaannya. Berdasarkanpengertian itulah sikap saling hormat-menghormati ditimbulkan, serta tidak bolehpaksa-memaksa satu sama lain. Dengan dasar inilah, maka kerukunan dalamkehidupan umat beragama dapat Kerukunan dan Toleransi Hidup Beragama1 Tiga kerukunan hidup beragamaDalam rangka melaksanakan tugas Departemen Agama, telah ditetapkanpembinaan”Tiga Kerukunan Hidup Beragama”, yaitu 1. Kerukunan Intern UmatBeragama, 2. Kerukunan Antar Umat Beragama, 3. Kerukunan Antar UmatBeragama dengan Arah Pembinaan Kerukunan Hidup BeragamaArah pembinaan kerukunan hidup beragama dalam GBHN disebutkan“Kehidupan Keagamaan dan Kepercayaan Terhadap Tuhan YME, makindikembangkan, sehingga terbina hidup rukun di antara sesama umat beragamadalam usaha memperkokoh kesatuan dan persatuan bangsa dan meningkatkanamal untuk bersama-sama membangun masyarakat”.” Kepercayaan terhadapTuhan Yang Maha Esa, tidak merupakn agama”.3 Kegiatan Pembinaan Kerukunan Hidup Beragamaa Kegiatan dalam rangka Kerukunan Intern Umat Beragama dengan bentuk Musyawarah Intern Umat Beragamab Kegiatan dalam rangka Kerukunan Antar Umat Beragama dengan bentuk Observasi, Studi Kasus, Kerjasama Sosial Kemasyarakatan, Kegiatan BersamaAntar Umat Beragama, Penulisan Kegiatan dalam rangka Kerukunan Antar Umat Beragama dengan Pemerintahdengan bentuk Pekan Organisasi antar Umat Beragama dengan Wadah Musyawarah Antar Umat Beragama1 Majelis Umat Beragamaa Islam Majlis Ulama Indonesia MUIb Protestan Dewan Gereja Indonesia DGIc Katolik Majlis Agung Wali Gereja Indonesia MAWI P-ISSN 2579-4396, E-ISSN 2579-440X33Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama dalam MembangunKeutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRId Hindu Parisada Hindu Dharmae Budha Pewalian Umat Budha Indonesia WALUBI.f Konghuchu Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia MATAKIN2 Musyawarah Antar Umat BeragamaNamun demikian, bermula dilatarbelakangi dari ketegangan antar umat beragamayang diawali dengan peristiwa “Meulaboh” Peristiwa pendirian Gereja di tengah-tengah perkampungan umat Islam, pemerintah mengadakan Musyawarah antarUmat beragama pada tanggal 30 November dihadiri utusandari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha. Musyawarah mengusahakan satupertanyaan, yang antara lain memuat penyataan “Tidak menjadi umat yangberagama sebagai sasaran penyebaran agama masing-masing”.Golongan Islam menerima pernyataan golongan Kristen danKatolik hanya menghasilkan kesepakatan membentukBadan Konsultan Antar Agama yang membantu pemerintah dalam menyelesaikanmasalah-masalah agama Suparman Usman, 1991 41.Demikian pula dengan kasus-kasus konfilk antar agama di Era Reformasiseperti halnya dalam kasus Tolikara, kasus Medan ini sangat kuat. Begitu puladengan kasus di Singkil, Aceh. Hal ini menunjukkan bagaimana tekanan umatIslam terhadap mayoritasKristen/minoritas Kristen yang ada di sana begitu ini terlihat dalam perjanjian yang terjadi di antara kelompok umat Islam danKristen mengenai pembatasan jumlah gereja yang boleh dibangun. Menurut hematpenulis, dalam hal perjanjian mengenai pembatasan jumlah gereja yang terjadisejak 1979 dan diperbarui pada 2001 tidaklah logis. Sebab, dalam kurun waktuselama itu, jumlah umat Kristen dan luas wilayah yang dihuni oleh mereka pastilahbertambah. Konsekuansinya, penambahan jumlah gereja sangat dibutuhkan. Selainitu, dalam melihat kasus ini adanya keterlibatan organisasi Islam dalam mobilisasimassa pada kasus Singkil semakin menunjukkan peran agama dalam soal tindakkekerasan bukti-bukti tersebut dan beberapa fakta lainnya yang ditemukandi lapangan, sehingga dapatlah disimpulkan bahwa memang agama memainkanperan yang sangat penting di dalam dua kasus kekerasan tersebut. Meskipundemikian, tidak menampik adanya faktor lain yang dapat mengeskalasi keduakonflik tersebut, misalnya faktor ekonomi dan kekuasaan. Dalam hal ini, bahwakemungkinan adanya kecemburuan sosial antara warga asli dan pendatang diSingkil sangat besar. Semuanya itu disebabkan kebun sawit di Singkil banyakdimiliki oleh para pendatang dari Tapanuli yang kebanyakan dari mereka beragama Journal of Government and Civil Society, Vol. 1, No. 1, April 201734 NazmudinKristen. Adanya kecemburuan sosial pendatang-pribumi ini tentu saja tidak dapatdilepaskan dari program transmigrasi oleh pemerintah. Begitu pula, dominasi gerejabaru yang banyak bermunculan di Papua tidak menutup kemungkinan bagihadirnya konflik antar-agama di karena itu, Indonesia tak kurang memiliki contoh-contoh keberhasilanpenanganan konflik besar dan kecil—dari Ambon, Tolikara-Papua, MedanhinggaSinkil-Aceh atau daerah-daerah lainnya. Namun Papua mungkin adalah ujianterberat saat ini karena dipicu dari masalah kecil yaitu kelompok Kristen merasakeberatan dengan pengeras suara. Selain menangani kasus Tolikara hingga tuntas,tugas membangun Papua sebagai Tanah Damai—bagi seluruh masyarakat Papua,terlepas dari latar belakang agamanya—merupakan salah satu tugas besarIndonesia, pemerintah maupun masyarakatnya. Setiap dari kita berhutang untukmemberikan sumbangan ke arah ke kasus Tolikara, sumbangan terkecil adalah tidak memperburuksituasi dengan menjadikan kasus ini sebagai bahan provokasi. Yang diperlukanadalah arus informasi yang positif, bukan yang membakar. Khususnya untuk kitayang berada di luar Papua, baik Muslim ataupun Kristen, klaim-klaim keagamaanyang dibangkitkan dengan menjadikan kasus Tolikara sebagai pembenaranmungkin hanya bermanfaat untuk kepentingan kelompok sendiri, bukan untukkepentingan saudara-saudara kita di itu, kita dapat membantu mendesak pemerintah untuk lebih seriusberpikir—dan bertindak—mengenai Papua, dengan satu catatan penting Papuatelah kerap menjadi arena tindakan kekerasan, maka pendekatan dialogis harusdiprioritaskan. Tanpa itu, sulit bagi kita untuk berbicara mengenai Negara KesatuanRepublik demikian, point terakhir ini mengingatkan kita akan pentingnyamelakukan analisis yang melampaui kategori agama, bahkan dalam konflik-konflikagama. Di Indonesia yang, menurut Konstitusi, mencita-citakan suatu masyarakatdimana agama-agama dapat hidup berdampingan dan berperan secara konstruktif,kesetiaan utama kelompok-kelompok agama tak berhenti pada agamanya pun lebih mudah dibangun di antara kelompok lintas agama yangmemiliki aspirasi keindonesiaan yang pendekatan ini, di Indonesia khususnya pada Era Reformasi inidihimbau bagi daerah-daerah harus memiliki wadah organisasi untuk mengurusilintas agama yang biasa disebut dengan Forum Komunikasi Antarumat BeragamaFKUB berdasarkan Peraturan Berasama Menteri Agama dan Menteri Dalam P-ISSN 2579-4396, E-ISSN 2579-440X35Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama dalam MembangunKeutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRINegeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006. Berdasarkan penelitian ternyata kasus Tolikara-Papua ini karena disebabkan di antaranya belum terbentuk FKUB. Sehingga kedepan segera dibentuk FKUB tingkat Provinsi maupun FKUB tingkat Wadah Musyawarah Antar Umat BeragamaDalam rangka pembentukan Musyawarah Antar Umat Beragama telah ditempuhberbagai cara secara bertahap, melalui Pertemuan Penjajakan, Pertemuan Kerjadan Pertemuan Pembentukan. Pertemuan puncak untuk meresmikan PembentukanWadah Musyawarah diadakan pada tanggal 30 Juni 1980, dihadiri oleh wakil-wakil dari Majlis Agama, Departemen Dalam Negeri, Departemen Penerangan,Gubernur Ibu Kota Perundang-undangan Kerukunan dan Toleransi antar Umat Beragama1 PancasilaDasar kerukunan hidup antar umat beragama dapat dilihat dalam PedomanPenghayatan danPengalaman Pancasila sebagai tertuang dalam Tap MPR MUI, 1988 33. Selanjutnya dapat dilihat pula dalam butir-butirpengalaman sila pertama Undang-Undang Dasar 1945 Kerukunan dan Toleransi antar umat beragamaterdapat dalam pasal 29 ayat 1 dan 2, UUD Garis-garis Besar Haluan Negara GBHNKerukunan dan toleransi antar umat beragama dalam GBHN disebutkan dalamTap MPR Bab IV huruf D, angka 1 ayat b dan ayat Undang-Undang dan Peraturan lainPerundang-undangan yang berkaitan dengan kerukunan antar umat beragamaadalahUU No. 1/PNPS/1965 tanggal 15 Januari 1965, tentang PencegahanPenyalahgunaan atau Penodaan Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 01/BER/mdn-mag/1969 tentang Pelaksanaan Tugas Aparatur Pemerintahan DalamMenjamin Ketertiban dan Kelancaran Pelaksanaan Pengembangan dan IbadatAgama oleh Instruksi Menteri Agama No. 4 Tahun 1978 tentang Kebijakan mengenai Instruksi Menteri Agama No. 14 Tahun 1978 tentang Tindak Lanjut Journal of Government and Civil Society, Vol. 1, No. 1, April 201736 Nazmudind Keputusan Menteri Agama No. 70 Tahun Tahun 1978 tentang PedomanPenyiar Keputusan Menteri Agama No. 77 Tahun 1978 tentang Bantuan Luar NegeriKepada Lembaga-Lembaga Keagamaan di Indonesia MUI, 1978 10.f Keputusan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 1979Tentang Tata Cara Penyiar Agama dan Bantuan Luar Instruksi Menteri Agama No. 8 Tahun 1979 tentang Pembinaan, Bimbingandan Pengawasan terhadap Organisasi dan Aliran Dalam Islam yangbertentangan dengan Ajaran Surat Edaran Menteri Agama No. MA/432/1981 tentang PenyelenggaraanPeringatan Hari-Hari Besar Khusus di Jawa Barat ada Instruksi Gubernur No. 28 Tahun 1990 tentangPetunjuk Prlaksanaan Percepatan Target Tahun Kedua Pelita V pada Bab III,Petunjuk Khusus angka Sanksi PidanaSanksi pidana berkaitan dengan masalah keagamaan terdapat dalam pasal 156, 156adan 156 menyebutkan, bahwa barangsiapa menyatakan dimuka umumperasaan kebencian atau penghinaan terhadap agamapemeluk agama dipidanapenjara selama-lamanya empat tahun. Selanjutnya pasal 156a menyebutkan pidanapenjara selama-lamanya lima tahun mereka yang menunjukakan sikap permmusuhan,penyalahgunaan atau penodaan terhadap agama, atau dengan maksud agar supayaorang yidak menganut suatu agama pun. Sedangkan pasal 157 menegaskan bahwadipidana penjara selama-lamanya dua tahun enam bulan, barang siapa yangmemperlihatkan, mempertunjukkan atau menempelkan tulisan atau gambarpermusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap agama pemeluk agama.f. Keputusan dan Fatwa MUIKeputusan dan Fatwa MUI berkaitan dengan hubungan antara agama di Indonesiaantara lain 1 Keputusan Tanggal 15 Januari 1976, yang antara lain menyebutkan; Menyambutbaik garis kebijakan yang telah dikemukakan oleh Presiden Soeharto, Menhankam/Pangab, Menteri Agama, dan Kaskopkamtib yang artinya menyatakan “Tidakboleh menyebarkan agama kepada mereka yang sudah beragama lain”.2 Keputusan Musyawarah Nasional II MUI No. 05/Kep/Munas II/1980 yangmenegaskan P-ISSN 2579-4396, E-ISSN 2579-440X37Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama dalam MembangunKeutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRIa Perkawianan wanita muslimah dengan laki-laki non Islam Perkawinan antara laki-laki muslim dan wanita kitabiyah, seelahmempertimbangkan bahwa mafsadatnya lebih besar dari maslahatnya,hukumnya Keputusan Komisi Fatwa MUI 7 Maret 1981, tentang perayaan Natal Bersamayang menyatakan a Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuan merayakan dan menghormainabi Isa as. Akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yangditerangkan di atas pertimbangan nash Quran dan Hadist,penb Mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya Agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan KesimpulanBegitu urgennya hidup antar umat beragama adalah terciptanya kehidupanmasyarakat yang harmonis dalam kedamaian, saling tolong menolong, dan tidak salingbermusuhan agar agama menjadi pemersatu bangsa Indonesia yang secara tidak langsungmemberikan stabilitas dan kemajuan Negara. Cara menjaga sekaligus mewujudkankerukunan hidup antar umat beragama yang di dalamnya membahas tentang hubunganantar sesama umat beragama. Selain itu ada beberapacara menjaga sekaligusmewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama antara lain 1. Menhilangkan perasaan curiga atau permusuhan terhadap pemeluk agama Jangan menyalahkan agama seseorang apabila dia melakukan kesalahan tetapisalahkan Biarkan umat lain melaksanakan ibadahnya jangan mengganggu umat lain yangsedang beribadah4. Hindari diskriminasi terhadap agama Indonesia terdapat enam agama yang diakui pemerintah, yaitu Islam,KristenKhatolik, Kreisten Protestan, Hindu,Budha, dan Konghucu. Hubungan di antarapemeluk-pemeluk agama tersebut telah diatur dalam perundang-undangan antara lainsebagai berikut 1. Tidak ada paksaan dalam agama, setiap pemeluk agama bebas melaksanakan ibadatmenurut agamanya masing-masing. Journal of Government and Civil Society, Vol. 1, No. 1, April 201738 Nazmudin2. Penyebaran agama tidak dibenarkan kepada mereka yang sudah memeluk suatuagama. Demikian pula penyebaran agama tidak dibenarkan dengan cara intimidasi,bujukan, rayuan, pemberian materi,penyebaran pamphlet, bulletin, majalah ataudengan cara kunjungan dari rumah ke Pendirian rumah ibadat harus dilaksanakan sesuai dengan petunjuk yang berlaku,antara lain disesuaikan dengan kebutuhan penduduk domisili setempat, dengan jumlahpemeluk agama minimal 40 kepala Bantuan luar negeri yang berkaitan dengan pembinaaan dan penyiaran agama, hanyadapat dilaksanakan setelah mendapat persetujuan Menteri Peringatan hari-hari besar keagamaan pada dasarnya diselenggarakan dan dihadirioleh pemeluk-pemeluk agama yang bersangkutan, kehadiran pemeluk agama laintidak boleh bertentangan ajaran Setiap orang yang mengeluarkan perasaan atau melakukan penghinaan, kebencian,permusuhan atau menodai agama atau pemeluk agama tertentu diancam denganpidana RekomendasiOleh karena itu, kalau setiap pemeluk agama konsekwen berpegangan teguhmelaksanakan ajaran agama dengan baik, serta menaati perundang-undangan yangberlaku, maka akan tercipta kerukunan yang baik antara pemeluk umat baragama, sertaakan terhindar dari pertentangan, perselisihan atau bentrokan yang dapat mengganggupersatuan bangsa dan stabilitas menumbuhkan, memelihara dan mmbina kerukunan hidup dan toleransi antarumat beragama di Indonesia, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut 1. Setiap pemeluk agama agar memahami secara benar, taat dan patuh menjalankansyari’at Hindarkan adanya prasangka yang buruk, baik di antara intern umat beragama,di antara pemeluk-pemeluk agama atau di antara pemeluk umat peragama Pemerintah hendaknya benar-benar mengayomi semua pemeluk agama/umatberagama secara adil. Adil bukan dalam arti menyamaratakan, tapi dalam artimemberikan kedudukan, bagian atau fasilitas serta perlakuan sesuai dengan kenyataandan kondisi yang Setiap pemimpin, tokoh masyarakat, tokoh agama,penegak hukum, hendaklahmemberikan contoh suri teladan yang baik kepada masyarakat, agar mereka menaruhkepercayaan dan menaati kepemimpinannya. P-ISSN 2579-4396, E-ISSN 2579-440X39Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama dalam MembangunKeutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRIKemudian, saran yang dapat diberikan untuk masyarakat di Indonesia supayamenanamkan sejak dini pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama agarterciptanya hidup rukun antar sesama sehingga masyarakat merasa aman, nyaman, H. Mukti. 1975. Kehidupan Beragama Dalam Proses Pembangunan Bangsa. BandungProyek Pembinaan Mental Umar. 1970. Toleransi Dan Kemerdekaan Beragama Dalam Islam Sebagai DasarMenuju Dialog Dan Kerukunan Antar Agama. Surabaya PT. Bina MPR No. II/MPR/1978Tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara. Jakarta. Pembinaan Kerukunanan Hidup Beragama. 1979. Pedoman Dasar Kerukunan HidupBeragama. Jakarta Departemen Jalaludin. 2001. Psikologi Komunikasi. Bandung Remaja George dan Douglas J. Goodman. 2003. Sociological Theory. New JerseyMcGraw Hill Majalah dan WebsiteHarun, Lukman. 1991. Jurus Untuk Hidup Rukun. Panjimas. Kumpulan Fatwa Pustaka Suparman. 1991.”Kerukunan Dan Toleransi Antar Umat Beragama MenurutIslam Dan Perundang-Undangan di Indonesia”. Dalam al-Qalam Majalah Ilmiah BidangKeagamaan dan Kemasyarakatan. Serang Penerbit Saudara Suparman. 2007. “Kerukunan Suatu Kebutuhan dan Keniscayaan “. dalamDinamika Kanwil Depag Provinsi Banten. Edisi 51/VI/ ... Sebab pandangan-pandangan negatif yang timbul selama ini diantara umat beragama pada dasarnya bisa diakibatkan karena kurang intensifnya komunikasi antar umat beragama dengan mengedepankan nilai-nilai keterbukaan dan kepercayaan satu sama lain. Sehingga terjadi ketidakharminisan yang berujung pada konflik antar umat beragama Nazmudin, 2017. ...... Pelanggaran inilah yang bisa berdampak pada ketidakberhasilan mencipatakan kerukunan antar umat beragama. Untuk itu, kejelasan aturan, rambu-rambu dan prinsip-prinsip yang harus dipegang setiap orang dalam dialog perlu dijelaskan secara rinci dan sistematis Nazmudin, 2017. ...Hendi Suhendi Mohammad Taufiq RahmanMasyarakat Kampung identik dengan kehidupan tradisional dan homogen baik dari etnis, budaya maupun agama. Masyarakat Kampung yang kental dengan sikap curiga’’ jika ada pendatang dengan keyakinan agama berbeda. Sikap umum tersebut tidak berlaku untuk Kampung Susuru. Meskipun Kampung Susuru secara geografis berada terpencil dari kampung lainnya tetapi memiliki relasi sosial yang baik dengan sesama warga yang berbeda agama. Inklusivisme beragama warga Kampung Susuru menjadi nilai khas yang sangat berharga karena merupakan modal besar dalam mencipatakan kerukunan antar umat beragama yang berdampak tehadap kedamaian dan keamanan Kampung. Contoh wujud kerukunan tersebut dapat dilihat dari praktek ibadah mereka, dimana setiap warga yang berbeda agama saling menghormati dan membantu dalam pelaksanaan ibadah warga lain yang berbeda agama. Selain itu kebiasaan gotong royong diantara warga dalam mebangun tempat ibadah merupakan penegasan dari sikap inklusivisme mereka. Untuk meningkatkan inklusivisme tersebut dapat dilakukan melalui pendekatan integritas terbuka yakni sikap keterbukaan terhadap klaim kebenaran, mempertahankan keunikan setiap agama dan respon terhadap relativisme yang dapat kembangkan melalui sepuluh tahapan pembelajaran yaitu membangun kesadaran nilai-nilai ku dan nilai dalam dirimu, membangun keterhubungan nilai dan spiritual diri, membangun keterhubungan dari pohon kehidupan, merumusakan mimpi, , membangun keterhubungan hidup dengan orang lain, membangun karakter damai dari pikiran damai, membangun dialog antar iman yang lebih baik, membangun keterbukaan, membangun keterhubungan dalam dialog antar agama dan melakukan perubahan secara terbuka.... Adapun permasalahan yang berkaitan dengan keberagaman bangsa Indonesia adalah perihal keagamaan. Oleh karena itu, kerukunan antar umat beragama menjadi suatu hal yang penting sebab agama merupakan sistem acuan nilai yang menjadi dasar untuk bertindak bagi para pemeluknya Nazmudin, 2018;Rusydi & Zolehah, 2018. ... Meidi SaputraTujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan bagaimana kearifan lokal dan Masyarakat Adat Osing yang ditinjau dari potensi dan gaya hidup mereka sebagai identitas community civics. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Subjek penelitian ini adalah Masyarakat Adat Osing yang terdiri dari ketua, adat, ketua kelompok sadar wisata, dan beberapa anggota masyarakat adat. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Analisis data menggunakan triangulasi data agar temuan data menjadi representatif dan memadai. Hasil penelitian ini adalah bahwa kearifan lokal pada Masyarakat Adat Osing ada pada kemampuan mereka dalam memaksimalkan potensi alam mereka yang terbagi dalam sektor pertanian dan sektor pariwisata. Sementara gaya hidup Masyarakat Adat Osing tercermin dalam gaya hidup yang sederhana, kepatuhan terhadap ajaran adat dan pola pikir yang terbuka dan positif terhadap perkembangan zaman. Dengan memaksimalkan potensi dan gaya hidup pada Masyarakat Adat Osing, secara tidak langsung hal ini dapat mempertahankan identitas mereka sebagai community civics.... The establishment of FKUB aims to maintain and develop religious harmony in the life of society, nation and state. In an effort to realize religious harmony, FKUB seeks to develop the value of tolerance in society; The role of FKUB includes three things, namely the role of religious leaders, as members and as administrators of FKUB [9]. ...... Bila makna tersebut dijadikan pegangan, maka "kerukunan" adalah suatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat, secara luas makna dari kerukunan adanya persaudaraan dan kebersamaan antar semua walau berbeda suku, agama dan golongan. Nazmudin, 2018. ...Asra Idriyansyah PurbaPenelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran kehidupan beragama dalam masyarakat kota Tanjung balai Sumatera Utara. Masyarakat Tanjung balai merupakan masyarakat yang majemuk yang terdiri berbagai suku dan agama yang rawan terjadi konflik antar agama. Oleh sebab itu masalah konflik antar umat beragam perlu dicari solusi, salah satunya peranan marga dalam meredam konflik antar umat beragama. Fokus permasalahan yang ingin penulis sampaikan dalam penelitian ini ialah “marga” yang mengikat setiap masyarakat suku batak baik yang beragama muslim maupun Kristen yang menjadi perekat kerukunan umat beragama di kota Tanjung balai. Adapun metodologi dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif dengan bersifat analisis deskriptif yang membuktikan kebenaran yang sesuai kenyataan yang terjadi dilapangan, dan penulis teknik wawancara dan analisa kajian pustaka. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat Tanjung balai masih menjunjung tinggi nilai-nilai adat dalam hal ini marga yang menjadi pedoman dalam kerukunan antar umat beragama. Kerukunan dalam masyarakat Tanjung balai sudah ditanamkan sejak lama dan dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari , dimana marga memiliki peran yang saling mengikat secara psikologis, saling beriringan menjaga dan melindungi antar umat beragama dan marga juga dapat meredam konflik.... Tugas untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama merupakan tugas bersama seluruh golongan masyarakat dan pemerintah. Karena setiap individu dan kelompok umat beragama setiap harinya saling berinteraksi satu sama lain dalam berbagai keperluan, maka diperlukan pemahaman secara benar dan tepat mengenai arti kerukunan antar umat beragama bagi kepentingan mareka 13. ...Ajahari Ajaharidiv> This study is aimed at finding out the ways of the different beliefs of people actualizing harmony, factors for people in actualizing the harmony and the role of religious leaders, traditional leaders and the local government in creating harmony in Pager Village. The research used the methods of observation, interviews and documentation. The results reveals that harmony in the Pager Village is well built, and it is original. 1 Actualization of inter-religious harmony is realized in the form of inviting and visiting each other during religious celebrations, activities of death, marriage and celebration. 2 The harmony, which is built is based on several factors such as theological factors, factors of philosophical values and local cultural wisdom such as belom bahadat values, hapaka basara, philosophy of Huma Betang teaching the values of harmony and togetherness; emotional factors and patriotic and nationalist values. 3 The creation of harmony and harmonious among residents in the Pager village is inseparable from the involvement of religious leaders, traditional leaders of each religion, the chief of the RT / RW who in their interaction and social behavior set a model to the people. Bagaimanaantarumat beragama saling menjalin persatuan? Ayo, cari tahu dengan menggali dari berbagai sumber. Sebuah potret toleransi antar-umat beragama ditunjukkan di sebuah desa di Kabupaten Karanganyar dan menjadi contoh rukunnya kehidupan antar umat beragama. 3 Tempat ibadah berdiri saling berdampingan. Komunikasi antar pemuka agama
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Keberagaman adalah sesuatu yang tidak dapat dihilangkan dari kehidupan kita. Banyak sekali perbedaan-perbedaan yang ada di Indonesia, entah itu perbedaan suku, ras, budaya, maupun agama. Apalagi bagi kita yang tinggal dan besar di Negara Indonesia, negara yang memiliki semboyan "Bhineka Tunggal Ika, Berbeda-beda tetapi tetap satu jua" dari semboyan ini kita bisa mengartikan bahwa, Indonesia memiliki banyak keberagaman, dan kebaragaman inilah yang membuat masyarakat Indonesia dikatakan masyarakat majemuk yang mempunyai budaya, ras, suku dan agama yang dari keberagaman ini akan memunculkan sisi negatif. Salah satu faktor negatifnya adalah akan menimbulkan konflik antara perbedaan-perbedaan suku atau kelompok tertentu, sikap ini sering disebut dengan sikap intoleransi. Sikap intoleransi dan diskriminasi terhadap keberagaman di Indonesia sering kali terjadi, terutama yang berkaitan dengan agama. Maka dari itu, untuk meminimalisir terjadi sikap intoleransi dalam keberagaman agama di Indonesia kita harus menjalin relasi yang sehat antar umat adalah hubungan antara dua pihak atau lebih yang dijalani oleh kelompok dalam mencapai tujuan bersama. Relasi yang sehat bukan hanya diterapkan dalam hubungan saja, tetapi kita juga harus menerapkan relasi yang sehat dalam hubungan beragama, karena di Indonesia mempunyai beberapa agama yakni, Islam, Kristen, Katholik, Buddha, Konghucu, dan Hindu. Dan pastinya dalam beberapa macam agama ini mempnyai ketetentuan dan cara ibadahnya masing-masing. Ada beberapa factor pendukung terjalinnya relasi yang sehat antar umat beragama yakni ; menumbuhkan sikap toleransi antar umat beragama, menumbuhkan rasa nasionalisme, dan menjalin silahturahmi antar umat beragama. Pertama, menumbuhkan sikap toleransi ini sangat penting karena, sikap toleransi sendiri adalah sikap yang saling menghargai antar sesama manusia. Dengan kita menumbuhkan sikap ini dalam beragama, akan melarang kita atau meminimalisirkan terjadinya sikap intoleransi antar suku, ras, budaya dan yang terutama adalah agama. Apalagi dengan kita menerapkan sikap ini di kehidupan sehari-hari Indonesia akan lebih baik dan tentram kedepannya. Selanjutnya, menumbuhkan rasa nasionalisme, setelah mengetahui apa itu toleransi, kita juga perlu menumbuhkan rasa nasionalisme dalam beragama karena factor ini juga tidak kalah penting. Sebagai warga negara Indonesia pastinya kita mengetahui apa itu Pancasila, tidak hanya mengetahui tetapi kita juga perlu memahami isi dari Pancasila tersebut. Seperti dalam sila yang Pertama , "Ketuhanan Yang Maha Esa" hal ini mengartikan bahwa setiap manusia memiliki hak bebas untuk agama yang diyakininya dan kita tidak boleh memaksakan seseorang atas menjalin silahturahmi antar umat beragama, bekomunikasi atau menukar pikiran tentang keberagamaan yang ada pada negara Indonesia, hal ini bisa memperluas wawasan kita karena bisa mengetahui ajaran-ajaran dan apa yang ditekuni agama lain. Dengan begitu sikap intoleransi antar agama akan mudah berkurang kaena kita menjalani seperti yang sudah dijelaskan faktor-faktor pendorong mauapun pengahambat menjalin relasi yang sehat antar umat beragama. Dengan begitu kita bisa menerima bahwa banyak keberagaman suku,ras, dan budaya maupun agama yang ada di Indonesia dan kita harus menghargainya seperti kita menghargai agama kita sendiri karena kita semua bersaudara. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Kerukunanumat beragama merupakan hal yang sangat penting dimana ada banyak sekali manfaat yang bisa didapat. Diantaranya: Mencegah timbulnya konflik yang mengatasnamakan agama Adanya perasaan damai dan aman dalam beribadah Meningkatnya toleransi beragama di Indonesia Mencegah adanya dominasi yang salah dari pemeluk agama mayoritas JAKARTA - Agama-agama di dunia mempunyai peranan penting dalam menciptakan perdamaian. Mereka memiliki ajaran luhur untuk menuntun umatnya agar selalu berbuat kebajikan, terutama dalam menciptakan kondusifitas hubungan antarmanusia. Hal tersebut disampaikan oleh Al-Habib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafidz dalam dialog peradaban lintas agama Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa Atas Dasar Rahmat Kemanusiaan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Sabtu 13/10.Menurut dia, perbedaan agama bukan alasan untuk saling tak menghormati antarmanusia. Sebagai umat beragama, Habib Umar mengaku punya tugas untuk mempersatukan manusia dan menjauhkan dari permu suhan. Dia menegaskan, tugas-tugas tersebut adalah kewajiban bagi setiap orang yang berakal. Dengan begitu, diyakini kestabilan kehidupan masyarakat akan terus terjaga. Apabila dilalaikan perkara ini maka justru akan menimbulkan kekacauan dan perpecahan yang dipengaruhi oleh rujukan- rujukan, dorongan-dorongan dan langkah yang diambil oleh orang yang ingin merusak persatuan kita, ujar dia. Habib Umar tidak meragukan dampak positif dari menjalankan kesepakatan dan pemikiran tentang pentingnya persatuan. Keamanan di tengah-tengah ma syarakat akan tercipta, sehingga mem bawa kebaikan kepada semuanya. Dan atas dasar ini akan berdiri hakikat salam dan ke damaian yang mana kita diajak dan dipanggil untuk menjalankan kedamaian tersebut di antara se mua umat manusia, kata Habib Umar. Habib Umar mengatakan, tidak dibernarkan apabila berbuat baik hanya berdasarkan la tar belakang agama. Allah menyatakan kepada Nabi Muhammad agar menjaga perdamaian dan tidak mengganggu umat selain Islam, terlebih bagi mereka yang mempunyai kecenderungan cinta perdamaian. Menurut Habib Umar, para pemuka agama sudah terang- terangan menyatakan bahwa bersepakat untuk menjaga hak-hak kemanusiaan serta memberikan hak mereka dengan sebenar-benarnya. Dia menjelaskan, orang yang men celakakan manusia lain, mes-kipun mengatasnamakan aga ma, kata Habib Umar, telah menjelekkan agamanya sendiri. Dia menilai, yang terjadi saat ini bukan tentang tidak adanya ajakan untuk berbuat baik kepada sesama manusia. Namun, yang menjadi permasalahan adalah praktik di lapangan dalam melaksanakan ajakan tersebut yang tidak dijalankan. Dan saya mengapresiasi apa yang disampaikan oleh pemuka agama yag selama di Indonesia tidak dijumpai gangguan atas nama agama, tutur dia. Habib Umar berpendapat bahwa salah satu faktor adanya permasalahan-permasalahan di dunia ini karena cacatnya batin seseorang. Menurut dia, problem masyarakat akarnya berasal dari nafsu mereka yang tak dapat dikendalikan. Oleh karena itu, apabila mampu mengendalika nafsunya, diyakini akan melahirkan banyak kebaikan. Kitab-kitab yang diturukan oleh Allah, lanjutnya, berisi materi mengajak manusia member- sihkan batin dari nafsu. Sehingga, kebaikan diharapkan menyebar kepada masyarakat dan beriman kepada Allah serta rasul-Nya. Dan tugas kita ini bagai mana mempratikkan isi kitab-kitab itu dari Taurat, Injil, Zabur, Quran, dan ajaran nabi kita praktikkan di dalam keadaan kita bagaimana menjaga hak tetangga sesama manusia melindungi setiap jiwa, kata Habib Umar. Sebagai umat Islam, menurut Habib Umar, wajib beriman kepada kitab-kitab Allah selain Alquran. Umat Islam juga diwajibkan menghormati setiap orang yang menjalankan isi dari kitab- kitab Allah tersebut. Habib Umar juga mengingatkan agar menjaga dan melindungi hak-hak tetangga dan lingkungan. Semua agama pun telah sepakat dengan pandangan tersebut. Rasululah pernah mengatakan bahwa mereka sesungguhnya tak beriman apabila membiarkan tetangganya terganggu keamanannya. Untuk itu, Habib Umar mengingat kan agar mengedepankan kepentingan masyarakat dari pada mengorbankan kepentingan umum tersebut hanya demi tujuan meraih kekuasaan. Jangan me mbiar kan masyarakat menjadi mangsa bagi orang yang haus kekuasaan. Dan bahkan setiap orang yang turut andil memprovokasi memancing perpecahan pada hakikatnya jiwanya gak akan damai, tenang sebagaimana dikatakan Allah, Habib Umar mengungkapkan. Habib Umar menyerukan agar setiap umat Islam berupaya mengajak manusia berubah kepada pribadi ihsan dan santun dan memberikan kebaikan kepada orang sekitar. Habib Umar juga mengajak agar menjauhi sikap anarkistis atas dasar keinginan politik karena hal tersebut memba hayakan bangsa dan masyarakat itu sendiri.

Bagaimanaantarumat beragama saling menjalin persatuan? Jawaban: Dalam mewujudkan persatuan umat beragama, ada beberapa langkah yang dapat diwujudkan, yaitu : 1. Sikap Toleransi. Toleransi beragama adalah menghargai, dengan sabar menghormati keyakinan atau kepercayaan seseorang atau kelompok lain. 2. Saling menghormati dan menghargai hak orang dan golongan lain mengikuti agamanya 3.

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Agama merupakan bagian yang sangat penting dalam bermasyarakat. Memupuk toleransi antara kelompok agama yang berbeda sangat penting untuk perdamaian dan keharmonisan di negara ini. Untungnya, pemerintah dan warga Indonesia menganut gagasan moderasi beragama. Konsep ini menekankan toleransi dan keadilan dalam praktik beragama. Hal ini didasarkan pada filosofi "kesatuan dalam perbedaan", yang merupakan prinsip inti dari semboyan negara, Bhinneka Tunggal keragaman budaya, bahasa, dan agama yang kompleks, Indonesia adalah salah satu negara yang paling beragam di dunia. Negara ini terdiri dari lebih dari 300 etnis dan beberapa ribu bahasa. Ada sekitar 750 juta orang di Indonesia dan, di antara mereka, melebihi 700 macam agama. Meskipun sebagian besar penduduk menganut Islam, agama lain seperti Kristen, Buddha, dan Hindu juga banyak Indonesia terdapat berbagai macam kepercayaan agama dan tradisi yang menjadikan negara ini begitu berwarna dan multikultural. Berbagai cara beragama telah digunakan oleh orang-orang di seluruh pelosok Indonesia sepanjang sejarahnya. Belakangan ini, moderasi beragama telah menjadi gerakan untuk mencari titik temu antar keyakinan berbeda di negeri ini, memberi ruang untuk dialog dan diskusi secara betapa beragamnya agama yang dimiliki Indonesia, moderasi beragama sangat penting untuk menghasilkan masyarakat yang harmonis dan saling menghargai. Sebagai negara yang memiliki jutaan penduduk dan berbagai kepercayaan berbeda, merangkul moderasi beragama sebagai nasionalisme membantu mewujudkan jalinan rasa orang setuju bahwa beragama secara moderat merupakan sesuatu yang baik ketika datang ke keberagaman agama. Berdasarkan beragam latar belakang budaya dan sosial, nilai-nilai dan orientasi spiritual beragam dari orang-orang berbeda akan menetapkan bagaimana mereka menjalankan dan memahami agama. Namun bagaimana memandang keberagaman agama secara keseluruhan akan mengubah bagaimana orang belajar, mengajarkan, dan mempraktikkan agama dalam agama yang telah ada hampir sejak dimulainya manusia telah menjadi bagian penting dari upaya kita untuk bermasyarakat. Ketika berbicara tentang kebajikan dan keselamatan semua orang, diperlukan pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai yang melandasi berbagai perbedaan di masyarakat. Dengan cara ini, hal-hal yang dianggap salah oleh satu orang dapat menjadi benar bagi orang lain. Hal ini dimungkinkan dengan pengakuan terhadap semua kultur, agama, dan pandangan yang beragama berarti saling menghormati dan menghargai perbedaan dalam kehidupan beragama, dan berusaha untuk menjalin relasi harmonis antar anggota masyarakat yang berbeda keyakinan. Tidak adanya celaan atau komentar negatif mengenai agama lain serta mempunyai penilaian yang objektif terhadap agama orang lain adalah prinsip yang menjadi dasar moderasi beragama yang utama moderasi agama adalah untuk menciptakan iklim di mana etnisitas, budaya, dan agama dapat hidup berdampingan secara damai. Moderasi beragama merupakan usaha untuk menjaga netralitas dan keadilan antara para pemeluk agama yang berbeda. Tujuan ini dicapai dengan cara yang bersifat fleksibel dan dapat beradaptasi dengan situasi dalam keyakinan dan praktik keagamaan dipandang oleh banyak orang sebagai cara untuk mendamaikan perbedaan teologis sambil tetap mempromosikan keharmonisan dan persatuan di antara komunitas agama yang berbeda. Moderasi dalam ekspresi keagamaan mencakup sejumlah nilai yang terkait. Ini termasuk dalam penghormatan terhadap keragaman agama, upaya tulus untuk mempromosikan pemahaman dan penghargaan terhadap keyakinan orang lain, dan komitmen untuk menegakkan keadilan dan kejujuran bagi semua. Konsep ini menekankan pentingnya menerima tradisi, keyakinan, dan praktik yang berbeda dengan sikap pengertian, kebaikan, dan rasa moderasi beragama telah dianut oleh pemerintah Indonesia dalam upaya mendorong integrasi sosial, perdamaian dan kesejahteraan. Ini mencakup sejumlah prakarsa, termasuk prakarsa dialog yang menyatukan komunitas, prakarsa pendidikan sipil yang mengajarkan pentingnya rasa hormat dan pengertian, dan program-program yang bekerja untuk memperkuat rekonsiliasi upaya telah dilakukan untuk membekali para pemimpin agama dengan sumber daya dan keterampilan yang mereka butuhkan untuk mempromosikan dialog dan pemahaman yang positif di antara kelompok-kelompok agama. Di tingkat akar rumput, moderasi beragama diimplementasikan dengan berbagai cara. Banyak organisasi, seperti mesjid, gereja, dan pura, menumbuhkan sikap hormat dan toleran dalam hal ekspresi keimanan itu, serangkaian inisiatif lokal sedang dilakukan untuk membangun jembatan lintas budaya dan menumbuhkan rasa saling menghormati. Untuk mempromosikan perdamaian dan persatuan dengan baik di antara berbagai komunitas agama, penting untuk memiliki pemahaman yang komprehensif tentang moderasi beragama. Termasuk memahami konteks kesejarahan toleransi beragama di Indonesia. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya

Jawaban Dalam mewujudkan persatuan umat beragama, ada beberapa langkah yang dapat diwujudkan, yaitu 1. Sikap Toleransi. Toleransi beragama adalah menghargai, dengan sabar menghormati keyakinan

Kerukunan Umat Beragama – Pengertian, Tujuan, Fungsi, Konsep Tri Kerukunan, Meningkatkan, Para Ahli Kerukukan antar umat beragama merupakan suatu kondisi dimana semua golongan agama dapat hidup bersama tanpa mengurangi hak dasar masing-masing untuk melakukan kewajiban agamanya. Pengertian Kerukunan Umat Beragama Kerukukan antar umat beragama merupakan suatu kondisi dimana semua golongan agama dapat hidup bersama tanpa mengurangi hak dasar masing-masing untuk melakukan kewajiban agamanya. Pemeluk agama yang baik haruslah hidup damai dan rukun. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Sengketa Internasional Pengertian, Macam, Penyebab, Dan Penyelesain Beserta Contohnya Lengkap Oleh sebab itu kerukunan antar umat beragama tidak mungkin bisa lahir dari sikap fanatisme buta serta sikap tidak peduli atas hak-hak keberagaman dan perasaan orang lain. Namun dalam hal ini tidak juga bisa diartikan bahwa kerukunan hidup diantara umat memberi ruang sebagai campurtangan unsur-unsur tertentu dari agama berbeda, karena hal tersebut akan merusak nilai agama itu sendiri. Bentuk dari kerukunan antar umat beragama ialah hubungan yang harmonis dalam dinamika hidup bermasyarakat yang saling menguatkan yang di ikat dengan sikap pengendalian hidup dalam wujud sebagai berikut Saling menghormati dalam kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing-masing. Saling mengormati serta berkerjasama dalam memeluk agama, antar golongan agama serta umat beragama dengan pemerintah yang sama-sama memiliki tanggung jawab membangun bangsa dan negara. Saling tenggang rasa serta loeran dengan tidak melakukan pemaksaan agama terhadap orang lain. Kerukunan umat beragama dalam islam yakni Ukhuwah Islamiah. Ukhuah islamiah berasl dari kata dasar “Akhu” yang berarti saudara, teman, sahabat, Kata “Ukhuwah” sebagai kata jadian dan mempunyai pengertian atau menjadi kata benda abstrak persaudaraan, persahabatan, dan dapat pula berarti pergaulan. Sedangkan Islaiyah berasal dari kata Islam yang dalam hal ini menjadi atau memberi sifat Ukhuwah, sehingga jika dipadukan antara kata Ukhuwah dan Islamiyah akan berarti persaudaraan islam atau pergaulan menurut islam. Dapat dikatakan bahwa pengertian Ukhuah Islamiyah adalah gambaran tentang hubungan antara orang-orang islam sebagai satu persaudaraan, dimana antara yang satu dengan yang lain seakan akan berada dalam satu ikatan. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Hubungan Internasional Pengertian, Tujuan, Asas, Dan Pola Beserta Sarananya Secara Lengkap Ada hadits yang mengatakan bahwa hubungan persahabatan antara sesame islam dalam menjamin Ukhuwah Islamuah yang berarti bahwa antara umat islam itu laksana satu tubuh, apabila sakit salah satu anggota badan itu, maka seluruh badan akan merasakan sakitnya. Dikatakan juga bahwa umat muslim itu bagaikan sutu bangunan yang saling menunjang satu sama lain. Pelaksanaan Ukhuwah Islamiyah menjadi actual, bila dihubungkan dengan masalah solidaritas social. Bagi umat Islam, Ukhuwah Islamiyah adalah suatu yang masyru’ artinya diperintahkan oleh agama. Kata persatuan, kesatuan, dan solidaritas akan terasa lebih tinggi bobotnya bila disebut dengan Ukhuwah. Apabila bila kata Ukhuwah dirangkaikan dengan kata Islamiyah, maka ia akan menggambarkan satu bentuk dasar yakni Persaudaraan Islam merupakan potensi yang obyektif. Secara terminologi banyak batasan yang diberikan oleh para ahli sebagai berikut Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Sikap Anti Sosial Pengertian, Ciri, Bentuk, Dan Faktor Penyebab Beserta Contohnya Secara Lengkap W. Purwadarminta menyatakan Kerukunan merupakan sikap atau sifat menenggang seperti menghargai dan membolehkan suatu pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan atau yang lainya yang berbeda dengan pendirian. Dewan Ensiklopedi Indonesia Kerukunan dalam aspek sosial, politik, adalah suatu sikap membiarkan orang untuk memiliki keyakinan yang berbeda. Selain itu menerima pernyataan ini sebab untuk pengakuan dan menghormati hak asasi manusia. Ensiklopedi Amerika Kerukunan mempunyai makna yang terbatas. Ia berkonotasi untuk menahan diri dari penganiayaan dan pelanggaran, walaupun beguty, ia memperlihatkan sikap tidak setuju yang tersembunyi serta biasanya mengarah kepada sebuah kondisi dimana kebiasaan yang di perbolehkan bersifat terbatas dan juga bersyarat. Tujuan Kerukunan Hidup Beragama Berikut Ini Merupakan Tujuan Kerukunan Hidup Beragama. Untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan keberagamaan Masing-masing pengikut agama adanya kenyataan agama lain, akan mendorong agar menghayati dan juga memperdalam ajaran-ajaran serta berusaha untuk dapat mengamalkannya. Maka dengan demikian keimanan dan keberagaman di masing-masing penganut agama busa meningkatkan lagi. Seperti persaingan yang bersifat positif, bukan negatif. Untuk mewujudkan stabilitas nasional yang mantap Dengan adanya kerukunan hidup beragama, maka ketegangan adanya perbedaan yang ada akibat perbedaan paham yang berpangkal pada keyakinan keagamaan bisa dihindari. Bisa kita bayangkan jika pertikaian dan perbedaan paham yang terjadi pada pemeluk agama yang beaneka ragam ini, maka ketertiban serta keamanan nasional bisa terganggu. Namun sebaliknya jika pertikaian antar pemeluk agama sudah tidak terjadi, maka hal yang seperti itu ada bisa mewujudkan stabilitas nasional yang semakin mantap. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan “Sosial Asosiatif” Pengertian & Macam – Contoh – Bentuk Dari tahun ketahun pemerintah senantiasa berusaha untuk dapat melaksankan serta mensukseskan pembangunan dari berbagai bidang. Usaha pembangunan akan berjalan sukses jika didukung dan ditopang oleh seluruh lapisan masyarakat. Sedangkan jika umat beragama selalu bertikai, saling curiga-mencurigai tentu bisa mengarahkan kegiatan untuk mendukung serta membantu pembangunan. Bahkan bisa berakibat sebaliknya, yaitu dapat menghambat usaha pembangunan yang akan dituju. Membangun dan berusaha untuk memakmurkan bumi ini memang sangat di anjurkan oleh agama islam. Untuk mendapat kemakmuran, kesuksesan serta kebahagiaan dakam segala bidang. Memelihara dan mempererat rasa persaudaraan Jika rasa kebersamaan dan kebangsaan yang terpeliharan dan terbina dengan baik, jika kepentingan peribadi/golongan bisa dikurangi. Sedangkan pada kehidupan beragama sudah jelas kepentingan kehidupan agamanya sendiri yang menjadi titik suatu pandangan kegiaran. Jika hal itu tidak disertai dengan arah kehidupan bangsa dan negara, maka akan menimbulkan gejolak sosial yang dapat mengganggu keutuhan bangsa dan negara yang didalamnya terdiri dari negikut agama yang berbeda-beda, sebab itulah kerukunan hidup beragama untuk memelihara persatuan dan kesatuan bangsa harus dikembangkan. Fungsi Kerukunan Hidup Antar Umat Beragama Berikut Ini Merupakan Fungsi Kerukunan Hidup Antar Umat Beragama Menjaga ketentraman masyarakat Saling menghormati antar umat beragama Mencegah terjadinya pertentangan antara agama yang satu dengan yang lainnya Mempersatukan perbedaan antarumat beragama. Konsep Tri Kerukunan Umat Beragama di Indonesia Berikut Ini Merupakan Konsep Tri Kerukunan Umat Beragama di Indonesia. Kerukunan intern umat beragama yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat penganut satu agama. Misalnya, kerukunan sesama orang Islam atau kerukunan sesama penganut Kristen. Kerukunan antar umat beragama yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat yang memeluk agama berbeda-beda. Misalnya, kerukunan antar umat Islam dan Kristen, antara pemeluk agama Kristen dan Budha, atau kerukunan yang dilakukan oleh semua agama. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Diferensiasi sosial Pengertian, Ciri, Bentuk, Dan Macam Beserta Contohnya Secara Lengkap Kerukunan umat beragama dengan pemerintah yaitu bentuk kerukunan semua umat-umat beragama menjalin hubungan yang yang harmoni dengan Negara/ pemerintah. Misalnya tunduk dan patuh terhadap aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah ikut andil dalam menciptakan suasana tentram, termasuk kerukunan umar beragama dengan pemerintah itu sendiri. Semua umat beragama yang diwakili oleh tokoh-tokon agama dapat sinergi dengan pemerintah. Bekerjasama dan bermitra dengan pemerintah untuk menciptakan stabilitas persatuan dan kesatuan bangsa. Seluruh peraturan pemerintah yang membahas kerukunan hidup umat beragama, harus mencakup empat pokok masalah sbb Pendirian Rumah Ibadah Penyiaran agama Bantuan keagamaan dari luar negeri Tenaga asing bidang keagamaan Kerukunan Dalam Perspektif Islam Bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam sebaiknya berkaca kepada sejarah yang pernah terjadi dalam dunia Islam, yaitu di Madinah. Dengan pimpinan nabi Muhammad saw mendirikan negara yang pertama kali dengan penduduk yang majemuk, baik suku dan agama, suku Quraisy dan suku-suku Arab Islam yang datang dari wilayah-wilayah lain, suku-suku Arab Islam penduduk asli Madinah, suku-suku Yahudi penduduk Madinah, Baynuqa’, Bani Nadlir dan suku Arab yang belum menerima Islam. Sebagai landasan dari negara baru itu Rasulullah saw memproklamasikan peratururan yang kemudian lebih dikenal dengan nama Shahifatul Madinah atau Piagam Madinah. Menurut para ilmuwan muslim dan non muslim dinyatakan bahwa Piagam Madinah itu merupakan konstitusi pertama negara Islam. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Masyarakat Multikultural Pengertian, Ciri, Karakteristik, Dan Faktor Beserta Contohnya Secara Lengkap Piagam Madinah yang terdiri dari 47 pasal itu nabi Muhammad saw telah meletakkan pondasi sebagai landasan kehidupan umat beragama dalam negara yang plural dan majemuk, baik suku maupun agama dengan memasukkan secara khusus dalam Piagam Madinah sebuah pasal spesifik tentang toleransi. Secara eksplisit dinyatakan dalam pasal 25 “Bagi kaum Yahudi termasuk pemeluk agama lain selain Yahudi bebas memeluk agama mereka, dan bagi orang Islam bebas pula memeluk agama mereke. Kebebasan ini berlaku pada pengikut-pengikut atau sekutu-sekutu mereka dan diri mereka sendiri” lil yahudi dinuhum, wa lil muslimina dinuhum, mawaalihim wa anfusuhum. Paradigma toleransi antar umat beragama guna terciptanya kerukunan umat beragama perspektif Piagam Madinah pada intinya adalah seperti berikut Semua umat Islam, meskipun terdiri dari banyak suku merupakan satu komunitas ummatan wahidah. Hubungan antara sesama anggota komunitas Islam dan antara komunitas Islam dan komunitas lain didasarkan atas prinsip-prinsip Bertetangga yang baik Saling membantu dalam menghadapi musuh bersama Membela mereka yang teraniaya Saling menasehati Menghormati kebebasan beragama. Langkah-langkah meningkatkan kerukunan umat beragama Untuk meningkatkan kerukunan hidup beragama, langkah yang paling penting dilakukan adalah Mengajarkan kepada setiap umat beragama untuk selalu berpikir positif terhadap orang lain, bertutur kata yang tidak propokatif dan tidak membuat pendengarnya sakit hati, berperilaku baik, seperti tidak melanggar norma-norma umum, norma kesusilaan, norma adat istiadat, maupun norma hukum negara/tidak melanggar hukum Negara. Menumbuhkan penghargaan, saling pengertian, toleransi, serta belajar untuk saling memahami diantara umat beragama. Dan tidak berbuat hal-hal yang dapat menyinggung sentimen keagamaan. Untuk menumbuhkan penghargaan dan saling pengertian, maka setiap umat bergama, hendaknya mengerti secara baik dan benar tentang agamanya sendiri dan dilengkapi dengan pengetahuan yang cukup dan benar tentang agama lainnya, sehingga mengetahui hal-hal baik di agama lain dan mengetahui pula hal-hal yang sangat dilarang/ditabukan/diharamkan di agama lain. Para pemimpin agama bekerja sama dengan pemimpin agama lainnya Islam, Hindu, Kristen, Budha dan Konghucu untuk mengatasi musuh bersama umat manusia yaitu Keterbelakangan, kebodohan, kemiskinan dan penyakit sosial lainnya. Para pemuka agama, pemimpin lembaga-lembaga keagamaan dan pemerintah, supaya selalu mempromosikan toleransi, kerukunan dan kedamaian diantara para pemeluk agama di masyarakat, sekolah-sekolah umum, sekolah-sekolah keagamaan, maupun ditempat-tempat ibadah. Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB lebih diberdayakan sampai kedesa-desa, dengan lebih sering mengadakan dialog-dialog kerukunan, sekaligus sebagai ajang silaturahmi antar umat beragama. Dalam momen-momen hari penting Bangsa Indonesia, seperti HUT RI, Hari Sumpah Pemuda dls. pemerintah supaya mempasilitasi kegiatan-kegiatan yang bernuansa Kerukunan dan persatuan bangsa, seperti mensponsori seminar/simposium kerukunan beragama dengan melibatkan komponen perwakilan agama-agama. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Sifat Wajib Dan Mustahil Bagi Nabi & Rosul Serta Dalil Naqlinya Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari
Kerukunanantarumat beragama tidak dapat terjalin sempurna hanya dengan sikap saling toleransi saja, namun diperlukan adanya keterbukaan diri untuk terlibat dalam kerjasama demi meraih kebaikan bersama.
Tak satu pun nabi yang Allah beri “stampel” tegas sebagai nabi pembawa rahmat kecuali Nabi Muhammad saw. Tidak heran jika dalam sebuah riwayat menceritakan, Nabi Musa as selalu berharap untuk dijadikan sebagai umat Nabi Muhammad, dengan harapan bisa mendapatkan naungan syafaat darinya. Meski periode kenabian berlangsung 14 abad lalu, Nabi Muhammad tetap menjadi teladan sepanjang masa. Beliau memang diutus sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia, baik yang menerima risalahnya maupun yang tidak. Di antara teladan dari Rasulullah adalah komitmen kuat dan langkah nyata dalam mempersaudarakan umat. Berikut ini adalah upaya-upaya Rasulullah dalam upaya membangun persaudaraan dan persatuan antarumat, baik di internal umat Islam maupun antarpemeluk agama yang berbeda, Mempersaudarakan Anshar dan Muhajirin Setelah Rasulullah melakukan hijrah dari Makkah ke Madinah, ada kebijakan penting yang diambil beliau, di antara yang paling masyhur adalah mempersaudarakan sahabat Anshar dan Muhajirin. Sahabat Anshar adalah sahabat Nabi di Madinah yang menerima kedatangan Rasulullah pascahijrah, sedangkan sahabat Muhajirin adalah sahabat Nabi yang melakukan hijrah bersama Nabi dari Makkah ke Madinah. Kedua kelompok ini dipersaudarakan di atas prinsip kebenaran, persamaan, dan hak saling mewarisi harta setelah mati. Ikatan persaudaraan mereka lebih kuat daripada ikatan nasab dan kerabat. Kemudian, Rasulullah menegaskan tali persaudaraan di antara semua sahabat secara umum. Menurut Syekh Said Ramadhan al-Buthi, ketetapan ini tetap berlaku hingga akhirnya di-nasakh dihapus ketika Perang Badar Kubra pecah, yaitu saat turun ayat, وَاُولُوا الْاَرْحَامِ بَعْضُهُمْ اَوْلٰى بِبَعْضٍ فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ Artinya, “Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya daripada yang bukan kerabat menurut Kitab Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” QS Al-Anfal 75. Ayat ini menghapus ketetapan yang berlaku sebelumnya. Artinya, hak waris berdasarkan ikatan persaudaraan Islam tidak berlaku lagi. Hak waris dikembalikan lagi berdasarkan ikatan darah dan kerabat meskipun secara hakiki, kaum Muslim tetap bersaudara satu sama lain. Sebelum turunnya ayat di atas, sahabat Muhajirin bisa mewarisi harta peninggalan sahabat Anshar, karena ikatan persaudaraan yang telah dijalin Rasulullah di antara mereka, meskipun mereka tidak memiliki hubungan darah dan kekerabatan Syekh Ramadhan al-Buthi, Fiqhus Sirah Nabawiyah, [Bairut Darul Fikr, 2019], h. 161. Atas dasar itu, Rasulullah menjadikan persaudaraan dan mempersatukan antara Muhajirin dan Anshar sebagai fondasi untuk menerapkan prinsip-prinsip keadilan sosial. Semua itu kemudian diaplikasikan di tengah masyarakat yang diakui dunia memiliki sistem sosial paling unggul dan paling canggih pada zamannya. Tahap demi tahap, prinsip-prinsip keadilan itu berkembang dalam wujud hukum dan undang-undang yang bersifat mengikat. Namun, semuanya tetap didasarkan atas fondasi utama, yaitu ukhuwwah islamiyah persaudaraan Islam. Jika bukan karena fondasi itu, yang berperan memperkokoh aqidah Islam, prinsip-prinsip keadilan mustahil memberikan efek positif dalam pembangunan masyarakat Islam dan penguatan eksistensinya. Sebagaimana ditegaskan oleh Syekh al-Buthi, prinsip persaudaraan yang ditanamkan Rasulullah pada komunitas Islam di Madinah bukan sekadar slogan kosong yang diperbincangkan dari mulut ke mulut, melainkan kebenaran praktik yang terhubung langsung dengan realitas kehidupan dan relasi sosial antara Muhajirin dan Anshar dan dipimpin langsung olehnya Syekh al-Buthi, Fiqhus Sirah Nabawiyah, 2019 163. Alhasil, visi dan misi ini menjadi sarana paling efektif dalam mewujudkan persatuan kolektif pada masa itu. Semua ini menunjukkan bahwa upaya Rasulullah dalam membangun persaudaraan dan persatuan sosial sangat serius, hingga ia terjun langsung dalam memberikan teladan dalam mengaplikasikan visi mulia tersebut. Dengannya, ikatan sosial dengan asas iman kepada Allah swt semakin terjalin. Persatuan dan Perdamaian lintas Agama Upaya kedua ini bertepatan setelah peristiwa perang Abwa, yaitu perang pertama dalam Islam yang terjadi pada bulan Safar. Umat Islam menginisiasi adanya perjanjian perdamaian. Tujuan adanya perjanjian ini tidak lain selain agar persatuan dan kerukunan terus terjalin, tak ada pertumpahan darah. Umat Islam tidak mengganggu pemeluk agama lain, pun sebaliknya. Syekh Ali bin Ibrahim bin Ahmad al-Halabi wafat 1044 H dalam salah satu kitab karangannya mengatakan, di antara upaya Rasulullah dalam membangun persatuan dan kerukunan itu adalah dengan membuat suatu perjanjian antara umat Islam dengan bani Dlamrah. Adapun isi perjanjian itu adalah sebagai berikut بِسْمِ اللّهِ الرّحْمَنِ الرّحِيمِ. هَذَا كِتَابٌ مِنْ مُحَمّدٍ رَسُولِ اللّهِ لِبَنِي ضَمْرَةَ، فَإِنّهُمْ آمِنُونَ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ وَأَنّ لَهُمْ النّصْرَ عَلَى مَنْ رَامَهُمْ إلا أَنْ يُحَارِبُوا فِي دِينِ اللّهِ. وَإِنّ النَّبِي إذَا دَعَاهُمْ لِنَصْرِهِ أَجَابُوهُ، عَلَيْهِمْ بِذَلِكَ ذِمّةُ اللهِ وَذِمّةُ رَسُولِهِ، وَلَهُمْ النّصْرُ عَلَى مَنْ بَرَّ مِنْهُمْ وَاتّقَى. Artinya, “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ini adalah surat perjanjian dari Muhammad Rasulullah untuk Bani Dlamrah. Sesungguhnya, harta dan jiwa mereka dijamin keamanannya, dan sesungguhnya mereka akan mendapatkan pertolongan menghadapi orang-orang yang menyerang mereka, kecuali jika mereka memerangi agama Allah. Dan, jika Rasulullah meminta pertolongan kepada mereka, mereka pun akan menolongnya. Mereka mendapat jaminan keamanan dari Allah dan Rasul-Nya dan diberi pertolongan dari mereka yang baik dan menjaga perjanjian. Syekh Ali al-Halabi, Insanul Uyun fi Siratil Aminil Ma’mun, [Bairut, Darul Kutub Ilmiah 2004], juz II, h. 347. Alhasil, adanya perjanjian yang disepakati oleh Rasulullah dengan Bani Dlamrah ini menjadi cara paling efektif untuk membangun persatuan dan kerukunan. Umat Islam dan Bani Dlamrah tidak lagi saling bertikai dan berperang. Kemudian tercipta persatuan antarumat beragama. Tidak hanya itu, buah dari perjanjian ini justru menjadikan Bani Dlamrah semakin tertarik untuk masuk Islam bahkan tidak sedikit dari golongan mereka yang langsung bersyahadat di hadapan Rasulullah usai perjanjian. Ada banyak perjanjian antara Rasulullah dan koalisi kaum kafir selain yang telah disebutkan di atas, dengan tujuan agar persatuan antarumat beragama kembali tercipta, dan tidak ada lagi peperangan antara mereka. Di antaranya adalah upaya Rasulullah dalam menghilangkan peperangan dan merajut persatuan antara umat Islam dan kaum Quraisy, yaitu perjanjian damai suluh Hudaibiyah, setelah umat Islam dihalang-halangi untuk melakukan ibadah. Selain itu, Rasulullah juga mempersatukan suku Auz dan Khazraj, setelah sebelumnya saling membunuh antara satu dengan yang lainnya. Upaya yang lain untuk menumbuhkan persatuan dan persaudaraan adalah menghilangkan rasisme dan fanatisme kesukuan. Rasulullah pun membangun masjid untuk membangun rasa solidaritas antarsahabat. Syekh Ali Muhammad ash-Shalabi, Sirah Nabawiyah Irdu Waqai’ wa Tahlilul Ahdats, [Lebanon, Bairut, Darul Ma’rifah, 2008 167. Dari penjelasan di atas, dapat kita pahami bahwa sejarah Islam pada masa kenabian menjadi bukti betapa pentingnya persatuan dan kerukunan antarumat Islam dan umat beragama. Peran dan upaya Rasulullah dalam mencegah terjadinya perpecahan di tengah masyarakat multikultural merupakan langkah yang sangat efektif untuk membangun visi dan misi mulia itu. Persatuan umat selalu menjadi salah satu idealisme Nabi Muhammad. Oleh karenanya, salah satu visi dan misi yang sangat diupayakan olehnya adalah persatuan. Bahkan, jika melihat pelbagai peristiwa yang melibatkan umat Islam dan kaum kafir, Rasulullah menggunakan metode-metode alternatif untuk mengarahkan mereka menuju persatuan. Mempersaudarakan sahabat Anshar dan Muhajirin, perjanjian damai dengan Bani Dlamrah, suluh Hudaibiyah, dan beberapa perjanjian lainnya, merupakan jalan terbaik yang Rasulullah upayakan guna menciptakan persaudaraan, persatuan dan solidaritas keagamaan. Oleh karenanya, upaya-upaya dan perjuangan Rasulullah saat itu, seharusnya menjadi teladan bagi umat Islam saat ini, untuk lebih mempererat tali persaudaraan dan persatuan, sehingga kerukunan dan kedamaian bisa dirasakan oleh siapa pun, termasuk oleh bangsa multikultural seperti Indonesia ini. Ustadz Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan. Konten ini hasil kerja sama NU Online dan Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama RI
99G9.
  • o20l0ea3vt.pages.dev/10
  • o20l0ea3vt.pages.dev/230
  • o20l0ea3vt.pages.dev/150
  • o20l0ea3vt.pages.dev/383
  • o20l0ea3vt.pages.dev/476
  • o20l0ea3vt.pages.dev/92
  • o20l0ea3vt.pages.dev/52
  • o20l0ea3vt.pages.dev/518
  • bagaimana antar umat beragama saling menjalin persatuan